JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menggunakan basis data tunggal yang memanfaatkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), PLN, dan Pertamina mulai 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mengurangi kebocoran dana subsidi yang banyak terjadi selama ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan bahwa BPS saat ini tengah bekerja keras menyusun basis data tunggal mengenai kependudukan Indonesia. Data tersebut akan mencakup berbagai informasi penting seperti tingkat kemiskinan, data kependudukan dari DTKS, BKKBN, serta data dari PLN dan Pertamina. "Semua sedang dipadukan oleh BPS, dan itu akan menjadi dasar untuk bantuan langsung tunai (BLT), subsidi langsung, dan lain sebagainya,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
Penggunaan data terintegrasi ini diharapkan dapat memangkas inefisiensi dalam penyaluran subsidi energi, termasuk BBM, yang selama ini kerap diselewengkan. Dengan basis data yang lebih solid, kebijakan subsidi bisa dilaksanakan lebih terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang memang layak dan berhak mendapatkan subsidi.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mulai melakukan uji coba pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina pada kendaraan roda empat di 52 SPBU di Sumatera Selatan. Uji coba ini dinilai sebagai langkah konkret dalam implementasi penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran subsidi.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kajian mengenai skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk BBM, sudah selesai. "Kalau ditanya tentang itu (skema penyaluran subsidi BBM) menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung, insya Allah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas dan setelah ratas akan kami umumkan. Yang jelas mencari jalan untuk kebaikan semua,” ujar Bahlil di sela Rapat Koordinasi Nasional Investasi, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
Bahlil juga menuturkan bahwa keputusan mengenai skema baru penyaluran subsidi BBM akan dilaksanakan pada tahun 2025. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi BBM dan tarif listrik. Opsi pertama adalah mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Hal ini memungkinkan subsidi lebih dapat disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kemungkinan penyalahgunaannya.
Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang, khususnya untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Langkah ini dinilai penting untuk menahan laju inflasi, namun sebagian besar subsidi untuk masyarakat akan dialihkan ke dalam bentuk BLT. Opsi ini berusaha menyeimbangkan antara kestabilan harga dengan penyaluran bantuan kepada yang membutuhkan.
Terakhir, pemerintah mempertimbangkan strategi untuk menaikkan harga BBM subsidi. Langkah ini akan diambil dengan sangat hati-hati agar tidak berdampak buruk pada perekonomian dan kehidupan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Dengan berbagai upaya dan integrasi data yang dilakukan, diharapkan penyaluran subsidi energi di Indonesia semakin efisien dan tepat sasaran. Kemenkeu bersama dengan kementerian terkait lainnya terus berupaya menjadikan subsidi tidak hanya sebagai bentuk bantuan semata, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Langkah-langkah strategis ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola subsidi dan menjamin bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. “Dengan kebijakan yang lebih terarah, kami yakin subsidi BBM dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan tepat sasaran,” tegas Isa Rachmatarwata.
Perkembangan lebih lanjut mengenai keputusan skema penyaluran subsidi BBM ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi tata kelola subsidi di negeri ini. Pemerintah optimis dapat menciptakan sistem yang lebih baik, adil, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.