Pastikan Stabilitas dan Keamanan, Bapanas Tingkatkan Pengawasan Pangan di Kepri Jelang Lebaran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12:05 WIB
Pastikan Stabilitas dan Keamanan, Bapanas Tingkatkan Pengawasan Pangan di Kepri Jelang Lebaran

JAKARTA - Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, pergerakan harga dan pasokan pangan menjadi perhatian serius pemerintah.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk memastikan stabilitas tetap terjaga serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atas meningkatnya kebutuhan pangan pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dalam periode tersebut, potensi lonjakan harga dan gangguan distribusi cenderung lebih tinggi dibanding hari biasa, sehingga pengawasan diperketat.

Satgas Saber Dikerahkan Awasi Harga dan Pasokan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna mengawasi pasokan dan harga pangan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Satgas juga akan menindak praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," kata Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis di Bintan, Kepri, Rabu.

Nita menyebut Satgas Saber dikerahkan di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan produsen, khususnya pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), ketika kebutuhan pangan cenderung meningkat.

Ia menjelaskan pemantauan harga dilakukan dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah, namun pengawasan tidak hanya berfokus pada harga semata.

Tak Hanya Harga, Mutu dan Keamanan Juga Diawasi

“Selain harga, kami juga mengawasi mutu dan keamanan pangan. Ini penting agar pangan yang dikonsumsi masyarakat bukan hanya terjangkau, tetapi juga aman dan layak,” ujar Nita.

Adapun komoditas yang menjadi fokus pengawasan Satgas Saber mencakup 14 komoditas pangan, yakni beras (premium, medium, dan SPHP), jagung, kedelai, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, daging kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit merah, gula konsumsi, serta minyak goreng MinyaKita.

Menurut Nita penguatan pengawasan pada periode HBKN dilakukan untuk menutup celah praktik spekulasi harga dan peredaran pangan yang tidak memenuhi standar. Pemantauan ini terbukti efektif menjaga stabilisasi harga sekaligus mutu pangan.

Dengan cakupan pengawasan yang luas, Satgas Saber diharapkan mampu mencegah lonjakan harga yang tidak wajar sekaligus memastikan kualitas pangan tetap sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Saluran Pengaduan dan Tindak Lanjut Cepat

Bapanas juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan melalui mekanisme pelaporan langsung.

"Jika masyarakat menemukan pelanggaran di lapangan, dapat melaporkannya melalui hotline Satgas Saber di nomor 0853-8545-0833," jelasnya.

Laporan tersebut, lanjut Nita, cukup dilengkapi dengan identitas pelapor, alamat atau titik lokasi kejadian, serta jenis pelanggaran yang ditemukan. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh Posko Satgas Saber.

Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai bagian dari sistem kontrol sosial untuk menjaga stabilitas harga dan mutu pangan.

Ia turut menegaskan ketersediaan pangan nasional tetap aman, termasuk di wilayah Kepri yang bukan daerah sentra produksi.

"Ketersediaan pangan sudah dijamin pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying. Mari belanja secukupnya dan terapkan Gerakan Stop Boros Pangan agar harga tetap stabil dan pangan tersedia merata," ucap Nita.

Imbauan tersebut menjadi penegasan bahwa stabilitas pasokan telah dipastikan pemerintah, sehingga perilaku belanja berlebihan justru dapat memicu gangguan distribusi dan fluktuasi harga.

Sinergi Penegakan Hukum dan Pencegahan

Pengawasan Satgas Saber di Kepri juga melibatkan aparat penegak hukum. Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri AKBP Paksi Eka Saputra menegaskan setiap pelanggaran terkait harga, keamanan, dan mutu pangan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kendati demikian, katanya, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Kegiatan diawali dengan upaya preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, dilanjutkan langkah preventif berupa pengecekan rutin dan deteksi dini terhadap potensi kelangkaan serta kenaikan harga.

"Kami juga memberikan teguran kepada pedagang yang menaikkan harga di atas HET dan HAP," ujar Paksi.

Pendekatan bertahap ini menegaskan bahwa pemerintah lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan sebelum menerapkan sanksi hukum. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, tindakan tegas tetap akan diambil.

Dengan pengerahan Satgas Saber, penguatan pengawasan komoditas strategis, serta sinergi bersama aparat penegak hukum, Bapanas berupaya memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan di Kepri tetap terjaga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga keseimbangan pasar agar kebutuhan pangan masyarakat tetap aman, terjangkau, dan bermutu.

Terkini