BSKDN Dorong Komunikasi Kebijakan Lebih Transparan dan Partisipatif di Era Digital

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12:09 WIB
BSKDN Dorong Komunikasi Kebijakan Lebih Transparan dan Partisipatif di Era Digital

JAKARTA - Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika ruang digital, pemerintah dituntut tidak hanya mampu merumuskan kebijakan yang tepat, tetapi juga menyampaikannya secara efektif kepada masyarakat.

Tantangan inilah yang menjadi latar penguatan strategi komunikasi kebijakan publik oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri agar lebih transparan, partisipatif, dan berdampak nyata.

Melalui forum BSKDN Media Talk 2026, berbagai pemangku kepentingan berkumpul untuk membahas bagaimana kebijakan publik dapat dikomunikasikan secara adaptif di era digital. Pendekatan ini dipandang penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga terhubung secara aktif dalam prosesnya.

Media Talk 2026 dan Peran BSKDN sebagai Think Tank

Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean dalam sambutannya menegaskan Media Talk 2026 yang mengusung tema "Connecting Citizens to Strategic Policy for The Better Impact" sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dia menekankan hak masyarakat untuk mengetahui proses penyusunan dan pengambilan kebijakan publik telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Amanat ini tentu harus dilaksanakan oleh seluruh instansi publik, tidak terkecuali BSKDN yang mengemban tugas dan fungsi penyusunan serta perumusan strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri," kata Noudy.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Di tengah pesatnya perkembangan media sosial, ruang digital kini menjadi kanal utama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta pandangan terhadap kebijakan dan pelayanan publik.

Ruang Digital dan Tantangan Persepsi Publik

Perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah. Berdasarkan laporan We Are Social 2025, Indonesia tercatat memiliki sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial aktif atau setara 50,2 persen dari total populasi, serta 356 juta koneksi seluler aktif.

Kondisi ini menunjukkan ruang digital memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi dan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah.

Sejalan dengan visi dan misi Kemendagri dalam Rencana Strategis 2025–2029, akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci utama dalam setiap kebijakan.

Dalam konteks tersebut, media sosial dipandang sebagai sarana pendukung strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat.

"Saat ini sedang dikembangkan sebuah dashboard yang akan menunjang peran BSKDN sebagai policy hub bidang pemerintahan dalam negeri," tambah Noudy.

Pengembangan dashboard ini diharapkan dapat memperkuat peran BSKDN sebagai pusat rujukan kebijakan, sekaligus membuka akses informasi yang lebih luas dan terintegrasi bagi publik.

Komunikasi Cepat, Tepat, dan Empatik

Dalam kesempatan sama, Pranata Humas Madya Setjen Kemendagri Silvany Dianita menekankan komunikasi kebijakan di era digital menuntut pendekatan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan empatik.

Menurutnya, pesan kebijakan harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

Peran humas pemerintah sangat strategis dalam menjembatani kebijakan dengan publik sekaligus mengantisipasi potensi krisis komunikasi di ruang digital.

"Kebijakan itu menurut hemat saya akan lebih mudah dicerna ketika penyampaian oleh si penyampai kebijakan itu dapat disampaikan di transformasikan dengan lebih mudah," kata Silvany.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa substansi kebijakan yang baik harus diiringi dengan strategi komunikasi yang adaptif, sehingga pesan dapat diterima secara utuh oleh berbagai lapisan masyarakat.

Strategi Berbeda untuk Setiap Platform dan Fenomena Viral

Sementara itu, Founder Government Social Media Summit Karina Kusumawardani menyoroti pentingnya pemahaman terhadap karakter media sosial dan audiens dalam menyampaikan pesan kebijakan.

Pada era algoritma, konten kebijakan dinilai tidak bisa disampaikan dengan pendekatan yang kaku dan seragam.

"Kalau kita berbicara komunikasi, strategi komunikasi itu tidak ada satu strategi untuk semua, termasuk di media sosial. Strategi harus disesuaikan dengan karakter audiens di masing-masing platform," ujar Karina.

Pendekatan berbasis karakter platform menjadi penting agar pesan kebijakan tidak tenggelam di tengah banjir informasi digital.

Dari perspektif media, Managing Director The Conversation Indonesia Robby Irfany Maqoma menyoroti fenomena viralitas dalam komunikasi kebijakan publik yang kerap dipersepsikan secara negatif.

"Selama ini kita sering mendengar konotasi negatif terkait viral-based policy. Padahal, salah satu ahli kebijakan publik dari Monash University yang juga menulis di The Conversation menyebutkan bahwa kebijakan berbasis viralitas tidak selalu buruk," ujar Robby.

Dia menjelaskan isu yang viral justru dapat menjadi sinyal penting dalam siklus kebijakan (policy cycle), khususnya sebagai masukan awal (policy input) dalam proses perumusan kebijakan.

"Apa yang viral, ya berarti bisa jadi itu yang layak didengar. Jadi kalau masuk dalam teori policy cycle, ya itu berarti memang sudah masuk input gitu ya. Masuk ke formulation dan tindakan, undang orang yang pakar di bidangnya, ataupun yang relevan, yang membuat viral itu untuk diajak ngobrol bareng," tuturnya.

Pandangan ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan sekadar arena penyebaran informasi, melainkan juga sumber aspirasi dan umpan balik bagi pembuat kebijakan. Dengan strategi komunikasi yang terukur, adaptif, dan terbuka, kebijakan publik diharapkan tidak hanya tersampaikan, tetapi juga dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Terkini