DPR RI Dorong Pengawasan Ketat Distribusi BBM Menjelang Ramadan dan Lebaran

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:36:03 WIB
DPR RI Dorong Pengawasan Ketat Distribusi BBM Menjelang Ramadan dan Lebaran

JAKARTA - Dengan datangnya bulan suci Ramadan dan libur Lebaran, mobilitas masyarakat di Indonesia diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan. Seiring dengan itu, permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga diproyeksikan melonjak hingga 11 persen dibandingkan dengan periode normal. Menyikapi hal ini, Meitri Citra Wardani, Anggota Komisi XII DPR RI, mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengawal ketat distribusi dan ketersediaan BBM.

Hal ini diungkapkan Meitri setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPH Migas pada Senin, 10 Februari 2025. "Melihat potensi lonjakan mobilitas warga selama Ramadan hingga liburan Lebaran, BPH Migas perlu fokus memastikan agar distribusi BBM subsidi hanya diberikan kepada kendaraan-kendaraan yang berhak sebagaimana yang sudah diatur oleh regulasi," tegas Meitri. Ia mengingatkan agar distribusi tepat sasaran penting untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan perjalanan masyarakat yang melakukan mudik.

Pengawasan Ketat dan Proaktif

Meitri juga menggarisbawahi pentingnya peran BPH Migas dalam menjamin ketersediaan pasokan BBM dengan bekerjasama bersama Pertamina. Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui sejumlah layanan tambahan seperti SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motoris Pertamina, dan SPBU di wilayah-padat-pemudik. "Jika ada potensi kendala, BPH Migas harus bisa mendeteksi sejak dini agar tidak menimbulkan masalah yang lebih rumit, terutama ketika puncak arus mudik," jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, Meitri mengusulkan agar BPH Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di daerah-daerah dengan permintaan tinggi menjelang dan selama bulan Ramadan. Ia juga menyarankan untuk bekerjasama dengan otoritas penegak hukum seperti Polri guna mencegah penyimpangan penjualan BBM.

"Sidak lapangan perlu dilakukan oleh BPH Migas dengan menggandeng otoritas penegak hukum jelang Ramadan dan Idul Fitri untuk mencegah potensi penyimpangan, khususnya di kantong-kantong pengisian bahan bakar yang ramai," sarannya.

Perbaikan Layanan Pengaduan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Meitri juga menyoroti layanan pengaduan masyarakat (dumas) oleh BPH Migas. Meskipun mengapresiasi kinerja pengawasan berdasarkan pengaduan, ia melihat masih ada ruang untuk pembenahan, terutama terkait keterbukaan informasi publik mengenai proses penanganan aduan.

Menurut Meitri, jumlah pengaduan masyarakat telah meningkat empat kali lipat dari 638 laporan di tahun 2023 menjadi 2.487 laporan pada tahun 2024. "Peningkatan ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan distribusi BBM di lapangan," ungkapnya, yang juga menunjukkan bahwa BPH Migas perlu siap dengan sumber daya yang memadai untuk menangani aduan.

Ia menyoroti masih adanya celah dalam transparansi informasi, terutama tentang sejauh mana aduan yang dilaporkan telah ditindaklanjuti. "Pertanyaannya adalah apakah penyelesaian aduan hanya terjadi sebatas pengiriman surat ke Polda setempat, ataukah sampai pada penindakan oleh BPH Migas bersama instansi terkait," tandasnya.

Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas

Meitri mendorong BPH Migas untuk lebih meningkatkan layanan pengaduan masyarakat dengan langkah-langkah konkret. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penyediaan layanan dashboard khusus yang dapat diakses publik. Dashboard ini dimaksudkan agar para pelapor dapat memantau sejauh mana aduan mereka telah diproses, sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

"Penyempurnaan perlu dilakukan, mulai dari ketersediaan personel humas yang memadai hingga penyediaan informasi tentang progress tindak lanjut laporan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik," ujar Meitri.

Dengan berbagai langkah antisipatif dan peningkatan layanan yang diusulkan, diharapkan BPH Migas dapat memastikan distribusi BBM yang tepat sasaran dan ketersediaan pasokan yang memadai selama bulan Ramadan dan libur Lebaran. Peran aktif dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum, adalah kunci untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan ibadah dan tradisi mudik Lebaran dengan nyaman dan aman.

Terkini

Cara Cek Biaya Pajak Motor Online dan Cara Bayarnya

Jumat, 19 September 2025 | 22:44:39 WIB

Ini Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan

Jumat, 19 September 2025 | 22:44:32 WIB

Biaya Kuliah di Luar Negeri yang Murah? Cek 5 Negara ini!

Jumat, 19 September 2025 | 22:44:28 WIB