JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi gas subsidi bagi masyarakatnya. Dalam langkah inovatif terbaru, Pemprov DKI Jakarta akan meluncurkan sistem QR khusus untuk pembelian gas LPG 3 kg. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa distribusi gas LPG berjalan lancar dan tepat sasaran, serta untuk mencegah pembelian oleh pihak yang tidak berhak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kuota gas di Jakarta. "QR khusus ini bertujuan untuk menahan pembelian gas LPG 3 kg oleh warga di luar Jakarta," ungkap Hari dalam sebuah wawancara di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Dalam penjelasannya, Hari menyatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah memproses pendataan pengguna gas LPG 3 kg di wilayah ibu kota. "Kami sedang mengatur jumlah pengguna gas LPG 3 kg di Jakarta. Data ini penting dan akan menjadi dasar pembuatan database," tambah Hari. Setelah database tersebut lengkap, maka sistem QR akan diintegrasikan untuk memastikan bahwa hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa membeli gas bersubsidi ini.
Menurut Hari, sistem QR ini bekerja layaknya sistem RFID (Radio Frequency Identification). ketika QR tersebut di-tap, akan terdeteksi apakah KTP pengguna adalah KTP DKI Jakarta. "Jika KTP-nya bukan DKI, maka sistem akan menandai hal tersebut," jelas Hari.
Saat ini, pembelian gas LPG 3 kg di Jakarta memang masih bisa dilakukan dengan hanya menunjukkan KTP. Namun, kelemahan dari sistem ini adalah kemungkinan kuota gas Jakarta digunakan oleh warga yang bukan merupakan penduduk Jakarta. Melihat hal ini, implementasi QR diharapkan mampu mengatasi masalah tersebut.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa QR khusus tersebut nantinya tidak hanya akan menunjukkan lokasi, tetapi juga status pengguna apakah tergolong masyarakat yang benar-benar membutuhkan gas subsidi. "Dengan adanya QR khusus ini, distribusi gas subsidi bisa lebih tepat sasaran," ujar Hari.
Baca Juga: Pastikan Tidak Ada Lagi Kelangkaan di Masyarakat, Pemprov Jabar akan Awasi Ketersediaan LPG 3 Kg
Penerapan sistem QR ini diharapkan akan mengurangi kelangkaan dan penyalahgunaan pemakaian gas bersubsidi di Jakarta. Sehingga, warga yang benar-benar berhak dan membutuhkan tidak mengalami kesulitan memperoleh gas LPG 3 kg.
Meskipun sistem QR ini memunculkan harapan baru, Hari mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan mekanisme penggunaan QR khusus ini akan resmi diberlakukan. "Saat ini, kami sedang dalam tahap finalisasi seluruh proses dan berharap bisa segera diimplementasikan," kata Hari. Pemprov DKI Jakarta menyadari pentingnya inisiatif ini mengingat besarnya kebutuhan masyarakat terhadap gas LPG bersubsidi.
Hari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perdagangan, untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan administrasi telah dipenuhi sebelum peluncuran sistem ini.
Program QR ini menyusul langkah serupa yang dilakukan oleh beberapa provinsi lain di Indonesia, termasuk Jawa Barat, yang juga berupaya memastikan kelancaran distribusi gas LPG 3 kg. Melalui kebijakan inovatif ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat memberi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam hal pengelolaan sumber daya untuk kepentingan masyarakat luas.
Dari keseluruhan upaya ini, yang paling penting adalah bagaimana program tersebut dapat berjalan lancar dan membantu masyarakat mendapatkan akses yang adil terhadap barang subsidi, tanpa hambatan dan penyalahgunaan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berinovasi demi kesejahteraan warganya dan menjaga keadilan distribusi energi di tengah tuntutan kebutuhan yang meningkat.
Sebagai upaya yang berorientasi pada masyarakat, pelaksanaan kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi untuk melihat sejauh mana efektivitas dan implikasinya terhadap keseharian warga Jakarta. Dengan sistem yang lebih terstruktur dan terintegrasi ini, diharapkan masalah-masalah distribusi gas LPG yang sering muncul sebelumnya dapat segera diatasi dan memberikan kemudahan yang lebih baik bagi seluruh warga Jakarta yang membutuhkannya.