JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran aktivitas penambangan batubara oleh PT Kuansing Inti Makmur (KIM) di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kembali mendapatkan perhatian serius dari publik dan pemerhati lingkungan. Tudingan adanya pelanggaran izin penambangan menyeret nama perusahaan dan pihak-pihak terkait dalam pengawasan tambang ke permukaan, memicu debat hangat tentang pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta tanggung jawab pemerintah dalam pengawasan aktivitas penambangan.
Aktivitas PT Kuansing Inti Makmur pertama kali mendapat sorotan tajam setelah laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pemerhati Pangan dan Pertanian (MAPPAN) terkuak. Menurut Hadi Prabowo, aktivis dari LSM tersebut, perusahaan ini diduga melakukan eksploitasi batubara di luar wilayah yang telah diberikan dalam Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi (IUP-OP).
"Kami telah melaporkan PT Kuansing Inti Makmur karena perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan di luar area yang diizinkan, yang dapat merugikan negara dalam bentuk kebocoran pajak dan royalti," ujar Hadi Prabowo, menggambarkan kekhawatiran banyak pihak terkait potensi pelanggaran terhadap regulasi penambangan yang ketat.
Masalah ini tak hanya berhenti pada potensi kerugian finansial negara. Lebih jauh, Hadi menekankan bahwa kegiatan penambangan yang tidak sesuai peraturan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak panjang. “Kerusakan lingkungan akibat penambangan liar dapat mengganggu ekosistem dan merugikan masyarakat lokal,” tambahnya, mempertegas urgensi penanganan kasus ini.
Pelanggaran serupa di sektor pertambangan seringkali memicu pertanyaan kritis mengenai efektivitas pengawasan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini, inspektur tambang. Menurut Hadi, lemahnya pengawasan dari inspektur tambang merupakan celah yang harus segera ditutup guna menghindari terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.
“Inspektur tambang seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan perusahaan-perusahaan tambang mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Kelemahan pengawasan ini sangat mengecewakan dan harus segera diperbaiki agar dapat melindungi aset negara dan lingkungan secara lebih efektif,” ujar Hadi, menambahkan tekanan agar pemerintah memperkuat tenaga dan kapasitas inspektur tambang di lapangan.
Berita ini juga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan. Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam memastikan bahwa semua pelaku industri pertambangan beroperasi sesuai hukum dan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan negara. Terlebih lagi, keberadaan tambang seharusnya memberikan keuntungan yang seimbang, baik bagi negara maupun masyarakat lokal melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang transparan dan tepat guna.
Di sisi lain, PT Kuansing Inti Makmur ketika dihubungi untuk keterangan resmi, menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam investigasi yang diperlukan. “PT Kuansing Inti Makmur selalu berusaha menjalankan kegiatan operasi yang berkelanjutan serta mematuhi semua ketentuan yang ada. Kami menanti penyelidikan lebih lanjut dari pihak terkait dan siap memberikan klarifikasi yang diperlukan,” ungkap perwakilan perusahaan.
Sektor pertambangan batubara memang menjadi salah satu sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Namun, praktik illegal maupun ketidakpatuhan terhadap izin operasi wajib ditekan seminimal mungkin, agar mendapatkan manfaat maksimal tanpa merugikan negara maupun lingkungan.
Kasus ini bukan hanya pertarungan antara kepentingan korporasi dan regulasi pemerintah, namun lebih dari itu, ini adalah soal bagaimana Indonesia berkembang secara berkelanjutan tanpa harus mengorbankan masa depan lingkungannya. Diperlukan reformasi menyeluruh untuk menciptakan sistem pengawasan tambang yang lebih solid, termasuk pemberlakuan sanksi tegas bagi pelanggar serta insentif untuk perusahaan yang taat peraturan.
Masyarakat sendiri berharap agar penanganan kasus ini dapat berjalan transparan dan akurat hingga menghasilkan keputusan yang adil. Hasil investigasi nantinya diharapkan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di sektor pertambangan.
Keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak, karena diwaktu mendatang, suara kritis masyarakat akan menjadi salah satu pilar penting dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, kita berharap sektor pertambangan dapat beroperasi dengan lebih etis dan bertanggung jawab.