Pengecer Gas 3 Kilogram di Bontang Mulai Berjualan Lagi dengan Harga Mencapai Rp 30 Ribu

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:28:14 WIB
Pengecer Gas 3 Kilogram di Bontang Mulai Berjualan Lagi dengan Harga Mencapai Rp 30 Ribu

JAKARTA - Pengecer gas elpiji 3 kilogram di Kota Bontang kembali melaksanakan aktivitas jual beli, namun dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Harga jual yang kini mencapai Rp 30 ribu per tabung menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan masyarakat serta pihak berwenang terkait regulasi yang mengatur distribusi produk energi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, salah seorang pengecer yang kami sebut sebagai Romi (nama disamarkan) menjelaskan bahwa harga jual Rp 30 ribu tersebut disebabkan oleh harga belinya di pangkalan yang sudah mencapai Rp 25 ribu per tabung. "Kami aktif jualan, tapi harga Rp 30 ribu. Karena belinya saja Rp 25 dari pangkalan," ujar Romi saat ditemui di salah satu lokasi penjualannya.

Masalah Pangkalan ‘Nakal’ Turut Memicu Masalah Harga

Polemik harga ini menjadi isu hangat setelah beberapa pangkalan juga diketahui mematok harga di atas HET yang ditetapkan di tingkat pangkalan yakni Rp 21 ribu. Di media sosial, khususnya Facebook, terlihat banyak pengecer yang mulai memasarkan gas elpiji 3 kg dengan harga lebih tinggi. Kondisi ini diduga kuat dipengaruhi oleh keberadaan pangkalan-pangkalan ‘nakal’ yang menjual gas dengan harga yang sudah terbilang tinggi kepada para pengecer.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Alfrita, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi jelas dari pemerintah pusat mengenai penetapan harga di tingkat pengecer. "Kami belum tahu secara pasti bagaimana keputusannya, sebab belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai pembentukan regulasi tersebut. Yang jelas dari pangkalan Rp 21 ribu," jelas Alfrita.

Rencana Pemerintah dan Solusi yang Ditunggu

Sejalan dengan itu, pemerintah pusat tengah merumuskan kebijakan yang mengatur posisi pengecer dalam rantai distribusi gas elpiji 3 kg ini. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengangkat status pengecer menjadi sub pangkalan dengan memasukkan ketentuan harga yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik penjualan gas dengan harga yang tidak sesuai ketentuan di kalangan pengecer dan melindungi konsumen dari harga yang mencekik.

Salah satu faktor pendukung kelancaran distribusi ini adalah kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas penjualan di atas harga yang semestinya kepada pihak berwenang. Pertamina, selaku perusahaan yang mengelola distribusi gas elpiji ini, menegaskan bahwa mereka menunggu laporan dari warga disertai bukti video terkait pangkalan atau pengecer yang menjalankan tindakan ‘nakal’. Dengan bukti tersebut, Pertamina akan bertindak tegas untuk memastikan distribusi gas berjalan sesuai regulasi yang ada.

Mempertanyakan Keberadaan Sistem Monitor dan Evaluasi

Ketiadaan regulasi mendetail yang mengatur harga di tingkat pengecer membuat beberapa pihak mempertanyakan keefektifan sistem pengawasan dan evaluasi distribusi gas elpiji. Pemerintah didorong untuk memperkuat sistem pengawasan tidak hanya di tingkat pangkalan tetapi juga di tingkat pengecer agar memastikan semua lapisan rantai distribusi mematuhi peraturan yang ditetapkan.

Sementara itu, masyarakat di Bontang berharap adanya ketegasan dari pihak berwajib untuk menormalisasi harga dan menjamin pasokan gas elpiji yang terjangkau bagi warga yang kebanyakan mengandalkan gas 3 kg sebagai kebutuhan pokok untuk memasak.

Dengan situasi yang sekarang terjadi, pelbagai pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengecer, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menemukan solusi jangka panjang agar distribusi gas elpiji di Bontang dapat berjalan lebih transparan, adil, dan menguntungkan bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama bagi masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan harga ini.

Sementara menunggu kebijakan resmi dari pemerintah, masyarakat Bontang masih harus bersabar dan waspada terhadap harga gas yang mereka beli serta berpartisipasi aktif dalam pemantauan distribusi bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran.

Terkini

Cara Cek Biaya Pajak Motor Online dan Cara Bayarnya

Jumat, 19 September 2025 | 22:44:39 WIB

Ini Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan

Jumat, 19 September 2025 | 22:44:32 WIB

Biaya Kuliah di Luar Negeri yang Murah? Cek 5 Negara ini!

Jumat, 19 September 2025 | 22:44:28 WIB