HALMAHERA– Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi untuk memastikan legalitas pasokan ore nikel dari PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP), yang terletak di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, memimpin kunjungan kerja yang juga dihadiri oleh pejabat dari Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan dari diskusi dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang diadakan oleh Panitia Kerja (Panja) Minerba. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pasokan bijih nikel yang digunakan PT IWIP berasal dari tambang resmi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara, terutama dalam rangka rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. "Kami menindaklanjuti hasil RDP dan RDPU Panja Minerba sebelumnya, khususnya terkait pasokan ore nikel dari PT IWIP yang semestinya berasal dari tambang resmi," jelas Bambang pada Senin, 16 Desember 2024.
Lebih lanjut, Komisi XII juga mengawasi hasil produksi smelter di PT IWIP, yang mencakup produk seperti ferronikel, nikel matte, dan nikel murni untuk keperluan baterai kendaraan listrik. Ada perhatian khusus terhadap volume produksi, pangsa pasarnya, serta kontribusi terhadap pendapatan negara melalui pembayaran royalti, pajak, dan dividen. "Kami ingin memastikan hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah benar-benar mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan," tambah Bambang.
Bambang juga menyoroti pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Ini termasuk kepatuhan terhadap dokumen lingkungan dan praktik pengelolaan berkelanjutan. "Penerapan tata kelola ESG yang baik sangat diperlukan agar operasional perusahaan sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial," ujarnya.
Namun, PT IWIP tidak luput dari kritik. Laporan yang dirilis oleh Climate Rights International (CRI) menyebutkan adanya dampak negatif dari aktivitas PT IWIP terhadap masyarakat adat dan lingkungan sekitar. Bambang menegaskan, "Pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas di kawasan PT IWIP mematuhi regulasi yang berlaku. Kami berharap sinergi antara Komisi XII dan mitra kerja ini menghasilkan manfaat nyata bagi semua pihak".
Diketahui, PT IWIP merupakan salah satu investasi strategis di sektor pertambangan yang sedang dikembangkan untuk mendukung ambisi Indonesia dalam industri kendaraan listrik. Dengan tujuan besar untuk meningkatkan nilai tambah nikel, program hilirisasi ini diharapkan membawa manfaat besar bagi ekonomi lokal dan nasional. Tak hanya soal infrastruktur pabrik, namun juga dampak positif terhadap peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.
Dari sisi bisnis, fokus produksi nikel murni untuk baterai kendaraan listrik sejalan dengan tren global menuju penggunaan energi lebih bersih dan berkelanjutan. Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan berkomitmen untuk memastikan PT IWIP dan proyek serupa lainnya bisa berjalan dengan optimal, bebas dari isu lingkungan serta sosial yang kerap menjadi sorotan negatif.
Pada akhirnya, kerjasama dan pengawasan dari Komisi XII DPR RI dan mitra terkait diharapkan dapat menciptakan ekosistem pertambangan yang tidak hanya profitable, tetapi juga bertanggung jawab. Bambang menutup dengan harapan, "Kami berharap monitoring dan evaluasi berkelanjutan ini bisa membawa PT IWIP menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam hal kepatuhan dan dampak positif bagi masyarakat sekitar."
Dengan adanya pengawasan ketat dari parlemen dan berbagai kementerian terkait, diharapkan industri pertambangan, khususnya nikel, dapat menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.