BBM

Evaluasi Triwulanan: Pemerintah Pastikan Kuota BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Evaluasi Triwulanan: Pemerintah Pastikan Kuota BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
Evaluasi Triwulanan: Pemerintah Pastikan Kuota BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan tujuan meningkatkan ketepatan penyaluran dan pemanfaatan oleh masyarakat yang berhak. Menyongsong tahun 2025, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, mengumumkan bahwa kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) telah mengalami penyesuaian. Langkah ini diambil pemerintah bukan hanya sebagai upaya penghematan, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang dalam menyejahterakan rakyat.

Berdasarkan data yang disampaikan, kuota JBT Solar untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 18,8 juta kilo liter (KL). Sementara itu, minyak tanah mendapat alokasi sebesar 525.000 KL. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan domestik dan upaya menjaga kesinambungan energi nasional.

Selain itu, kuota JBKP Pertalite diputuskan sebesar 31,2 juta KL, sedikit mengalami penurunan dari alokasi tahun 2024 yang sebesar 31,6 juta KL. Erika Retnowati menjelaskan bahwa penetapan alokasi tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN). "Kuota sudah ditetapkan di UU APBN, Minyak Solar 18,8 juta kl, kalau minyak tanah itu 525.000 kl, lalu JBKP Pertalite kuotanya ada di angka 31,2 juta," jelas Erika pada Jumat, 13 Desember.

Lebih lanjut, Erika menjabarkan rencana pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi implementasi kuota BBM bersubsidi setiap tiga bulan. Evaluasi berkala ini diperlukan untuk memastikan apakah penyaluran sudah sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. "Kita memperhitungkan nanti bagaimana keputusan dari skema subsidi. Bisa saja (ada perubahan kuota), karena setiap tiga bulan kita evaluasi," tambahnya.

Di tengah upaya ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia, juga mengusulkan penerapan skema baru dalam pemberian subsidi pada tahun 2025. Beberapa opsi telah diajukan dalam rapat Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi dan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan masukan dan arahan lebih lanjut. Opsi tersebut meliputi skema blending, di mana subsidi tidak hanya diberikan langsung kepada barang, tetapi sebagian juga dialokasikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak.

Penggunaan data yang valid dan akurat menjadi fokus utama demi memastikan subsidi tepat sasaran. Menteri Bahlil menekankan pentingnya data yang seragam dalam penyaluran subsidi. "Selama ini-kan, kita tahu, seperti beberapa hari lalu saya sampaikan, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran. Yang berhak mendapat subsidi inilah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah. Dan sekarang, setelah kita exercise oleh BPS, data kita sekarang sudah satu data. Yang pertama kita pastikan adalah satu data," ujarnya tegas.

Dengan adanya langkah-langkah evaluatif ini, diharapkan distribusi subsidi BBM pada 2025 dapat lebih efektif dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme penyaluran dan melakukan penyesuaian jika diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi triwulanan yang dilakukan. Melalui kebijakan ini, diharapkan tidak hanya akan meningkatkan daya beli masyarakat tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya energi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index