GAS

Distribusi LPG 3 Kg di Batam: Ombudsman Kepri Ragukan Klaim Tidak Adanya Pengecer

Distribusi LPG 3 Kg di Batam: Ombudsman Kepri Ragukan Klaim Tidak Adanya Pengecer
Distribusi LPG 3 Kg di Batam: Ombudsman Kepri Ragukan Klaim Tidak Adanya Pengecer

JAKARTA - Kota Batam kembali menjadi pusat perhatian terkait masalah distribusi LPG 3 kilogram. Meskipun Pertamina Patra Niaga Area Kepri dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mengklaim ketiadaan pengecer gas di Batam, Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, menanggapi klaim tersebut dengan skeptisisme.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, praktik penjualan LPG 3 kg masih terjadi secara signifikan di berbagai kawasan, meskipun kebijakan pelarangan pengecer sudah diterapkan sejak tahun 2019. Realitas ini berbanding terbalik dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemko Batam.

"Kota Batam secara teori melarang pengecer sejak 2019, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Di kawasan permukiman, di pinggir jalan, tabung LPG tersedia bertumpuk, dan ini bukan dari pangkalan resmi," ujar Lagat.

Praktek Pengecer Masih Marak

Hasil temuan Ombudsman menunjukkan bahwa masyarakat masih memilih membeli LPG 3 kg dari pengecer karena lebih mudah diakses, meski dengan harga yang lebih mahal daripada Harga Eceran Tertinggi (HET). Pada hari libur atau saat terjadi kelangkaan gas, pengecer menjual LPG hingga Rp35 ribu per tabung, sementara dalam kondisi normal harganya berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp28 ribu per tabung.

"Kondisi ini memaksa warga untuk membeli dari pengecer, sebab di pangkalan kadang kosong dan harganya juga melejit jauh di atas HET," jelas Lagat.

Suplai Gas oleh Pengecer: Dugaan Praktik Curang

Lebih lanjut, Ombudsman menyebut bahwa distribusi dari pengecer ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Lagat mencurigai adanya keterlibatan oknum dari agen atau pangkalan resmi dalam distribusi ilegal ini. "Saat kami menelusuri lebih jauh, ada dugaan kuat bahwa pangkalan-pangkalan dan agen terlibat dalam transaksi gelap ini," ujar Lagat.

Dengan adanya indikasi penyimpangan ini, Lagat mempertanyakan efektivitas dari pengawasan distribusi LPG yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam dan Pertamina. Sejauh ini, solusi yang diterapkan terbatas pada operasi pasar yang dianggap hanya sebatas tindakan sementara tanpa mengatasi akar permasalahan.

Efektivitas Pengawasan Dipertanyakan

"Operasi pasar hanya solusi sementara yang tidak menyelesaikan masalah sebenarnya dan justru seringkali menyusahkan pangkalan resmi," kata Lagat. Ia juga menyebut bahwa beberapa pangkalan merasa dirugikan ketika stok mereka habis sementara seharusnya ada pasokan kembali yang dijanjikan.

"Kami sering mendapat keluhan dari pemilik pangkalan yang merasa dilupakan dalam pengiriman ulang stok ketika kosong," lanjutnya. Beberapa pangkalan bahkan mempertanyakan posisi legal mereka sebagai distributor resmi ketika operasi pasar lebih diutamakan.

Pengawasan dan Langkah Preventif

Menurut Lagat, untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan langkah preventif yang konkret. Menurutnya, pengisian ulang stok di pangkalan ketika mengalami kekosongan bisa menjadi langkah awal pengamanan distribusi yang lebih baik.

"Kami juga mengkritik alasan tahunan dari Pertamina mengenai keamanan dan cukupnya stok LPG di Batam yang seakan menjadi alasan klise tiap kali persoalan ini mencuat," paparnya.

Informasi dari sejumlah pangkalan menunjukkan penurunan kuota pengiriman gas dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), dari sebelumnya 100 tabung menjadi hanya 80 tabung. "Ini sesuai dengan pengakuan dari agen yang menyatakan adanya pembatasan dari SPBE," tambah Lagat.

Menuntut Penyelesaian Lebih Serius

Ombudsman Kepri menegaskan bahwa distribusi LPG yang kacau di Batam membutuhkan penanganan serius dengan pengawasan yang lebih intensif dan strategi jangka panjang. "Masalah ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada LPG untuk keperluan sehari-hari," tutup Lagat.

Persoalan distribusi LPG di Batam ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan yang merugikan masyarakat dan memastikan distribusi LPG berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang ada. Keterlibatan lebih lanjut dari pemerintah dan pihak Pertamina sangat dinantikan guna memastikan bahwa masalah ini bisa selesai sehingga masyarakat Batam mendapatkan hak yang seharusnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index